Pekerja Serabutan Ditangkap Polisi Lantaran Kedapatan Memiliki Sabu

    Pekerja Serabutan Ditangkap Polisi Lantaran Kedapatan Memiliki Sabu

    SURABAYA - Edarkan narkotika jenis sabu-sabu, pekerja serabutan berinisial MS, (29) warga Jalan Berbek Kecamatan Waru Sidoarjo, diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (12/09/2022). 

    Dari tangan tersangka MS, polisi mengamankan barang bukti, enam poket sabu dengan berat keseluruhan, 10, 29 gram, serta 1 (satu) bungkus plastic bekas crimer kopi, 1 (satu) buah bungkus rokok, dan 1 (satu) buah HP Samsung beserta simcard.

    AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berdasar informasi dari masyarakat.

    Selama ini diresahkan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh MS seorang pemuda asal Sidoarjo, di salah satu rumah Jalan Perum Gunungsari Indah Wiyung Surabaya.

    "Dari informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi tersebut, " kata Daniel saat di hubungi oleh wartawan pada Selasa (18/10/2022). 

    Dalam penyelidikan tersebut, Daniel mengatakan, diketahui ada seorang pemuda asal Sidoarjo yang berada di rumah Jalan Perum Gunungsari Indah Wiyung Surabaya, yang aktifitasnya mencurigakan.

    "Kemudian anggota kami, mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut yang diketahui berinisial MS, ia mengaku bahwa 6 poket sabu tersebut adalah miliknya dan tersangka MS membeli dari seseorang bernama Nur (DPO), " jelas Daniel. 

    "Atas temuan sabu tersebut, tersangka tidak dapat berkutik dari tuduhan dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, " ucap Daniel. 

    Melihat banyaknya pengedar narkoba yang pekerjaannya serabutan yang diamankan polisi, dalam beberapa hari terakhir, tambah Daniel, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga anak-anaknya.

    Hal ini dikarenakan pengedar narkoba khususnya narkotika jenis sabu, saat ini sudah banyak menyasar masyarakat lapisan bawah.

    "Untuk itu, kami mengharap masyarakat secepatnya memberikan informasi kepada polisi terdekat apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di wilayah lingkungannya masing-masing demi keamanan bersama, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Musim Hujan, Polres Tanjung Perak...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Grebeg Rumah Pengedar Sabu

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami