Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Dua Tersangka Jambret yang Beraksi di 10 TKP

    Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Dua Tersangka Jambret yang Beraksi di 10 TKP

    SURABAYA - Tak pernah dibiarkan begitu saja terhadap pelaku tindak criminal di Kota Surabaya. Polrestabes Surabaya, Polda Jatim pasti akan memburu dan menangkap para pengganggu Kamtibmas yang membuat resah warga Surabaya.

    Kali ini dua pelaku spesialis penjambretan handphone yang berinisial  SB (20) warga Surabaya dan AS (23) asal Sampang pada akhirnya harus mendekam di rutan Polrestabes Surabaya setelah berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim.


    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan penangkapkan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Kawi pada Minggu (12/2). 

    “Saat itu, dua tersangka merampas sebuah handphone dari seorang istri ojek online yang sedang menemani suaminya melintas di Jalan Kawi Surabaya, ”ungkap AKBP Mirzal.


    Ia menuturkan, pada saat korban melintas di jalan Kawi tiba-tiba, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda PCX mengambil paksa handphone milik korban.


    “Setelah dilakukan analisis didapatkan identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di Jalan Diponegoro Surabaya, ”sambung AKBP Mirzal.


    Dalam pemeriksaannya, lanjut AKBP Mirzal, kedua terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak sepuluh kali. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

    Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M.Fakhih membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku penjambretan tersebut.

    “Bapak Kapolrestabes sudah memerintahkan anggota, untuk menindak aksi kejahatan apapun di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, dan bahkan diijinkan melakukan tindakan tegas terukur jika dianggap perlu, ” kata Kompol Fakhih.

    Ia menghimbau masyarakat Kota Surabaya agar turut serta menciptakan dan memelihara kamtibmas di kota Surabaya.

    “Peran masyarakat jelas kami perlukan dalam harkamtibmas, ”pungkas Kompol Fakhih. (*)

    sirabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Klarifikasi dan Minta...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tanjung Perak Optimalkan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua

    Ikuti Kami